Selamat Datang Saya Achmad Setiaji -Mencoba Berbagi Pengetahuan - Selamat Membaca

Monday 30 July 2012

Seni Kontemporer



Seni Kontemporer adalah salah satu cabang seni yang terpengaruh dampak modernisasi. Kontemporer itu artinya kekinian, modern atau lebih tepatnya adalah sesuatu yang sama dengan kondisi waktu yang sama atau saat ini; jadi seni kontemporer adalah seni yang tidak terikat oleh aturan-aturan zaman dulu dan berkembang sesuai zaman sekarang. Lukisan kontemporer adalah karya yang secara tematik merefleksikan situasi waktu yang sedang dilalui. Misalnya lukisan yang tidak lagi terikat pada Rennaissance. Begitu pula dengan tarian, lebih kreatif dan modern.
Secara awam seni kontemporer bisa diartikan sebagai berikut:
•Tiadanya sekat antara berbagai disiplin seni, alias meleburnya batas-batas antara seni lukis, patung, grafis, kriya, teater, tari, musik, anarki, omong kosong, hingga aksi politik.
•Punya gairah dan nafsu "moralistik" yang berkaitan dengan matra sosial dan politik sebagai tesis.
•Seni yang cenderung diminati media massa untuk dijadikan komoditas pewacanaan, sebagai aktualitas berita yang fashionable.

Sejarah Seni Kontemporer ,
Khalayak Seni visual di Indonesia, mencatat istilah ini sejak awal 70-an, ketika Gregorius Sidharta memberi judul pamerannya sebagaiSeni Patung Kontemporer. Pelaku seni lain, Gerakan Seni Rupa Baru -dimediasikan Sanento Yuliman dan Jim Supangkat- berusaha menegaskan keberadaan praktek seni yang percaya dengan adanya berbagai tata acuan untuk masyarakat yang tidak tunggal. BagiSanento, seni rupa modern Indonesia bukanlah lanjutan dari seni rupa tradisional.


•Contoh
Karya-karya happening art, karya-karya Christo dan berbagai karya enviromental art




<--- Lukisan Karya Affandi


















<--- Lukisan Karya Christo








•Ciri-ciri
*Tidak terikat oleh aturan-aturan zaman dulu dan berkembang sesuai zaman.
*Tidak adanya sekat antara berbagai disiplin seni, alias meleburnya batas-batas antara seni lukis, patung, grafis, kriya, teater, tari, musik, hingga aksi politik.

Referensi :
http://arifhidayat69.blogspot.com/2012/07/seni-rupa-tradisional-modern-dan.html

About Fasilkom UI (Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia )



Dalam dekade terakhir ini, perkembangan Ilmu dan Teknologi Komputer dan Informasi berlangsung sangat pesat. Ilmu Komputer/Informatika merupakan salah satu disiplin ilmu yang memicu inovasi berbagai teknologi baru, seperti teknologi multimedia dan Internet, yang mentransformasi kehidupan manusia.
Program Studi Ilmu Komputer/Informatika di bawah naungan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI)  memberikan kesempatan kepada para lulusan SMA/sederajat yang terbaik untuk mendapatkan pendidikan dan keahlian di bidang Ilmu Komputer pada tingkat sarjana (S1). Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan terhadap tenaga-tenaga muda yang terampil dan profesional di Teknologi Informasi.
Dengan pengalamannya selama 20 tahun, Program Studi Ilmu Komputer/Informatika Fasilkom UI telah diakui kemampuan dan kualitasnya dalam memberikan  pendidikan tingkat sarjana di bidang Ilmu Komputer/Informatika.
Program Studi Ilmu Komputer/Informatika menawarkan keseimbangan antara fondasi keilmuan yang kokoh dan keterampilan professional dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.  Fondasi Ilmu Komputer yang diberikan meliputi algoritma dan pemrograman, matematika diskret, basis data, sistem operasi, jaringan komputer,  arsitektur komputer, teori komputasi, rekayasa perangkat lunak, perancangan dan pemrograman web, serta sistem cerdas.
Untuk pengembangan keterampilan profesional, Program Studi Ilmu Komputer/Informatika menawarkan berbagai mata kuliah terapan (hard skills) yang dapat digolongkan ke dalam beberapa peminatan:
- Bidang minat Komputasi Ilmiah, meliputi : pengolahan citra, machine learning, komputasi numerik linear dan nonlinear.
- Bidang minat Teknologi Perangkat Lunak, meliputi: kriptografi dan keamanan informasi, sistem interaksi, metode formal dan teknik kompilator.
- Bidang minat Arsitektur Komputer dan Embedded Systems, meliputi: mikroelektronika, rancangan sistem digital, embedded systems, dan real-time systems.
Di samping itu, didalam proses belajar-mengajarnya, dikembangkan pula berbagai kemampuan soft skills, yakni kemampuan-kemampuan dalam berkomunikasi, bekerja dalam tim (kelompok), menulis karya ilmiah, berpikir kreatif dan inovatif serta memiliki etika profesi. Kemampuan-kemampuan tersebut menyatu di dalam kurikulum Program Studi Ilmu Komputer/Informatika dan dibangun melalui tugas-tugas kelompok, presentasi, diskusi, kerja praktek ke dunia industri atau bisnis, dan lain-lain.


Semester 1
Mata Kuliah
SKS
MPK Terintegrasi 1
6
Matematika Dasar 1
2
Fisika Dasar 1
3
Matematika Diskret 1
3
Dasar-Dasar Pemrograman
6
Jumlah
20













Semester 2
Mata Kuliah
SKS
MPK Terintegrasi 2
6
Struktur Data & Algoritma
4
Aljabar Linier
3
Fisika Dasar 2
3
Pengantar Sistem Digital
4
Jumlah
20

Semester 3
Mata Kuliah
SKS
MPK Agama
2
Matematika Diskret 2
3
Statistika & Probabilitas
4
Perancangan & Pemrograman Web
3
Pengantar Organisasi Komputer
3
Matematika Dasar 2
4
Jumlah
19

Semester 4
Mata Kuliah
SKS
MPK Bahasa Inggris
3
MPK Seni & Olahraga
1
Sistem Operasi
4
Basis Data
4
Teori Bahasa & Automata
4
Pemograman Deklaratif
3
Jumlah
19

Semester 5
Mata Kuliah
SKS
Rekayasa Perangkat Lunak
3
Pemrograman Sistem
3
Sistem Cerdas
4
Penulisan Ilmiah
2
Jaringan Komputer
4
Kuliah Pilihan Bidang Minat
3
Jumlah
19

Semester 6
Mata Kuliah
SKS
Analisis Numerik
3
Desain & Analisis Algoritma
4
Proyek Perangkat Lunak
6
Kuliah Pilihan Bidang Minat
6
Jumlah
19

Semester 7
Mata Kuliah
SKS
Kerja Praktik
3
Kuliah Pilihan Bidang Minat
6
Kuliah Pilihan Lain
5
Jumlah
14

Semester 8
Mata Kuliah
SKS
Komputer & Masyarakat
3
Kuliah Pilihan Bidang Minat
6
Kuliah Pilihan Lain
5
Jumlah
14

Lama Studi
Pendidikan tingkat sarjana (S1) di Fasilkom UI mencakup perkuliahan sejumlah 144 SKS yang dapat diselesaikan dalam waktu 4 tahun. Mahasiswa berhak menyandang gelar Sarjana setelah memperoleh minimum 144 sks sesuai persyaratan kurikulum yang ditetapkan. Ditawarkan juga pilihan bagi yang berminat untuk melakukan proyek akhir atau skripsi sebagai tugas akhir kuliah.

Penerimaan Mahasiswa

Informasi  jalur  penerimaan mahasiswa, selengkapnya dapat dilihat padawww.simak.ui.ac.id. Informasi pendaftaran online calon mahasiswa baru, selengkapnya dapat mengacu pada www.penerimaan.ui.ac.id

Karir Kelulusan
Lulusan-lulusan S1 Reguler Fasilkom UI diterima di kalangan bisnis dan industri sebagai tenaga-tenaga di bidang Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi yang berkualitas tinggi. Hasil kajian pelacakan alumni menunjukkan bahwa 90% dari lulusan Program Studi Ilmu Komputer. Informatika mendapatkan pekerjaan kurang dari 3 bulan setelah kelulusannya.
Menurut survei yang dilakukan secara berkala, sebagian besar lulusan Fasilkom UI bekerja di dalam maupun luar negeri di berbagai perusahaan nasional dan multinasional yang bergerak di bidang konsultan IT, perbankan, industri perangkat lunak dan jasa lainnya. Sebagian lainnya bekerja di institusi pemerintahan/ perguruan tinggi, atau meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (S2 atau S3) di dalam dan luar negeri. Beberapa posisi yang ditempati antara lain: system analyst, IT manager, peneliti, web developer, database administrator, network administrator, dan software engineer.






Wednesday 25 July 2012

SAIK !!!



Fungsi-Fungsi Pancasila


1.Pancasila sebagai ideologi terbuka
Pancasila memiliki dua hal yang harus dimiliki oleh ideologi yang terbuka yaitu cita – cita yang ( nilai ) bersumber dari kehidupan budaya masyarakat itu sendiri. Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri bukan bangsa lain. Pancasila merupakan wadah / sarana yang dapat mempersatukan bangsa itu sendiri karena memiliki falsafah dan kepribadian yang mengandung nilai – nilai luhur dan hukum.
Pancasila juga memiliki cita – cita moral dan merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila juga memiliki fleksibel dan kelenturan kepekaan kepada perkembangan jaman. Sehingga nilai – nilai Pancasila tidak akan berubah dari zaman ke zaman. Dan Pancasila harus memiliki kesinambungan atau saling interaksi dengan masyarakat nya.
Maka, apa yang menjadi tujuan negara dapat tercapai tanpa ada nya pertentangan. Semua orang tanpa terkecuali harus mengerti dan paham betul tentang tujuan yang ada dalam Pancasila tersebut. Dengan demikian secara ideal konseptual, Pancasila adalah ideologi, kuat, tangguh, bermutu tinggi dan tentunya menjadi acuan untuk semangat bangsa Indonesia.
Bukti Pancasila adalah ideologi terbuka :
-Pancasila memiliki pandangan hidup dan tujuan serta cita – cita masyarakat Indonesia
-Tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan dinamis untuk mencapai tujuan nasional
-Pengalaman sejarah bangsa Indonesia
-Terjadi atas dasar keinginan bangsa ( masyarakat ) Indonesia sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang
- Isinya tidak operasional
- Menginspirasikan kepada masyarakat agar bertanggung jawab sesuai dengan nilai – nilai Pancasila
- Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat yang memiliki latar belakang dan budaya yang berbeda.








FAKTOR PENDORONG KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
a.Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
b.Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
c.Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
d.Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya.
Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma – norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau diubah. Karena itu adalah pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok dasar negara yang fundamental (Staatsfundamentealnorm). Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.
Kebenaran pola pikir seperti yang terurai di atas adalah sesuai dengan ideologi yang memiliki tiga dimensi penting yaitu Dimensi Realitas, Dimensi Idealisme dan Dimensi Fleksibilitas.








2.  Pancasila sebagai sumber nilai paradikma pembangunan
Pancasila sebagai sumber nilai
Bagi bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah Pancasila. Hal ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolok ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai paradikma pembangunan
Sejak tanggal 18 Agustus 1945, bangsa Indonesia telah sepakat bulat untuk menerima Pancasila sebagai dasar negara sebagai perwujudan falsafah hidup bangsa (weltanschauung) dan sekaligus ideologi nasional. Sejak negara republik Indonesia diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 hingga kapanpun — selama kita masih menjadi warga negara Indonesia — maka kesetiaan (loyalitas) terhadap ideologi Pancasila dituntut dalam bentuk sikap, tingkah laku dan perbuatan yang nyata dan terukur. Inilah sesungguhnya wujud tanggung jawab seorang warga negara sebagai konsekuensi logis yang bangga dan mencintai ideologi negaranya (Pancasila) yang benar-benar telah menghayati, mengamalkan dan mengamankannya dari derasnya sistem-sistem ideologi bangsa/ negara-negara modern dewasa ini.
Pancasila dalam paradigma pembangunan sekarang dan dimasa-masa yang akan datang, bukanlah lamunan kosong (utopis), akan tetapi menjadi suatu kebutuhan sebagai pendorong semangat (drive) pentingnya paradigma arah pembangunan yang baik dan benar di segala bidang kehidupan. Jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia yang religius, ramah tamah, kekeluargaan dan musyawarah, serta solidertias yang tinggi (kepedulian), akan mewarnai jiwa pembangunan nasional baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan maupun dalam evaluasinya.
Berdasarkan konseptualisasi paradidgma pembangunan tersebut di atas, maka unsur manusia dalam pembangunan sangat penting dan sentral. Karena manusia adalah pelaku dan sekaligus tujuan dari pembangunan itu sendiri. Oleh sebab itu, jika pelaksanaan pembangunan ditangan orang yang sarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan tidak bertanggung jawab, maka segala modal, pikiran, ilmu pengetahuan dan teknologi yang diterapkan dapat membahayakan sekaligus merugikan manusia, masyarakat, bangsa
3. Fungsi – fungsi pancasila
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia atau Dasar Falsafah Negara atau Philosofis Granslog. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan Negara, atau pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan Negara yang sesuai dengan bunyi pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia. diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan Bangsa lain. Ciri Khas inilah yang dimaksud dengan kepribadian.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber Hukum. atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia. Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia. Cita-cita itu meliputi cita-cita mengenai kemerdekaan Individu, kemerdekaan Bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial dan perdamaian Nasional. Cita-cita politik mengenai sifat, bentuk dan tujuan negara. Cita-cita moral mengenai kehidupan kemasyarakatan dan keagamaan.
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Artinya Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari dan juga merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisah antara satu dengan yang lain.
Pancasila sebagai Jiwa/ideologi Bangsa Indonesia. Pancasila dalam pengertian ini adalah seperti yang dijelaskan dalam teori Von Savigny artinya bahwa setiap Bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman Sriwijaya dan Majapahit. Hal ini diperkuat oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam Pancasila. Beliau mengatakan antara lain bahwa tanggal 1 Juni 1945 adalah Hari Lahir istilah Pancasila. Sedangkan Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai palsafah hidup yang mempersatukan Bangsa/ligatur bangsa. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia mendirikan negara atau Proklamasi 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia belum mempunyai Undang-undang Dasar Negara yang tertulis. 18 Agustus 1945 disahkan pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). PPKI merupakan penjelmaan atau wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur itu untuk membela Pancasila untuk selama-lamanya
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan /filter Bangsa Indonesia. Cita-cita luhur Negara Indonesia tegas dimuat dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Karena pembukaan Undang-undang Dasar 1945 merupakan penuangan jiwa proklamasi yaitu jiwa Pancasila, sehingga Pancasila merupakan cita-cita dan tujuan bangsa indonesia. Cita-cita luhur inilah yang akan disapai oleh Bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai sumber nilai dan paradikma pembangunan


Pancasila sebagai sumber nilai
Bagi bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah Pancasila. Hal ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolok ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai paradikma pembangunan
Sejak tanggal 18 Agustus 1945, bangsa Indonesia telah sepakat bulat untuk menerima Pancasila sebagai dasar negara sebagai perwujudan falsafah hidup bangsa (weltanschauung) dan sekaligus ideologi nasional. Sejak negara republik Indonesia diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 hingga kapanpun — selama kita masih menjadi warga negara Indonesia — maka kesetiaan (loyalitas) terhadap ideologi Pancasila dituntut dalam bentuk sikap, tingkah laku dan perbuatan yang nyata dan terukur. Inilah sesungguhnya wujud tanggung jawab seorang warga negara sebagai konsekuensi logis yang bangga dan mencintai ideologi negaranya (Pancasila) yang benar-benar telah menghayati, mengamalkan dan mengamankannya dari derasnya sistem-sistem ideologi bangsa/ negara-negara modern dewasa ini.

Pancasila dalam paradigma pembangunan sekarang dan dimasa-masa yang akan datang, bukanlah lamunan kosong (utopis), akan tetapi menjadi suatu kebutuhan sebagai pendorong semangat (drive) pentingnya paradigma arah pembangunan yang baik dan benar di segala bidang kehidupan. Jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia yang religius, ramah tamah, kekeluargaan dan musyawarah, serta solidertias yang tinggi (kepedulian), akan mewarnai jiwa pembangunan nasional baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan maupun dalam evaluasinya.

Sumber : http://jennerrein.wordpress.com/2010/08/27/pancasila-sebagai-sumber-nilai-dan-paradigma-pembangunan/

Pancasila sebagai ideologi Terbuka



Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila memiliki dua hal yang harus dimiliki oleh ideologi yang terbuka yaitu cita – cita yang ( nilai ) bersumber dari kehidupan budaya masyarakat itu sendiri. Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri bukan bangsa lain. Pancasila merupakan wadah / sarana yang dapat mempersatukan bangsa itu sendiri karena memiliki falsafah dan kepribadian yang mengandung nilai – nilai luhur dan hukum.
Pancasila juga memiliki cita – cita moral dan merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila juga memiliki fleksibel dan kelenturan kepekaan kepada perkembangan jaman. Sehingga nilai – nilai Pancasila tidak akan berubah dari zaman ke zaman. Dan Pancasila harus memiliki kesinambungan atau saling interaksi dengan masyarakat nya.
Maka, apa yang menjadi tujuan negara dapat tercapai tanpa ada nya pertentangan. Semua orang tanpa terkecuali harus mengerti dan paham betul tentang tujuan yang ada dalam Pancasila tersebut. Dengan demikian secara ideal konseptual, Pancasila adalah ideologi, kuat, tangguh, bermutu tinggi dan tentunya menjadi acuan untuk semangat bangsa Indonesia.

2. Bukti Pancasila adalah ideologi terbuka :
-Pancasila memiliki pandangan hidup dan tujuan serta cita – cita masyarakat Indonesia
-Tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan dinamis untuk mencapai tujuan nasional
-Pengalaman sejarah bangsa Indonesia
-Terjadi atas dasar keinginan bangsa ( masyarakat ) Indonesia sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang
- Isinya tidak operasional
- Menginspirasikan kepada masyarakat agar bertanggung jawab sesuai dengan nilai – nilai Pancasila
- Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat yang memiliki latar belakang dan budaya yang berbeda.

FAKTOR PENDORONG KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
a.Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
b.Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
c.Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
d.Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya.
Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma – norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau diubah. Karena itu adalah pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok dasar negara yang fundamental (Staatsfundamentealnorm). Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.
Kebenaran pola pikir seperti yang terurai di atas adalah sesuai dengan ideologi yang memiliki tiga dimensi penting yaitu Dimensi Realitas, Dimensi Idealisme dan Dimensi Fleksibilitas.