Selamat Datang Saya Achmad Setiaji -Mencoba Berbagi Pengetahuan - Selamat Membaca

Monday 5 November 2012

Tips PDKT Alias deketin Cewek broh

Para pria harus mengerti betul tips PDKT (mendekati perempuan) supaya terhindar dari hal - hal memalukan. Karena yang sering terjadi adalah pria yang bertindak sangat over acting saat PDKT (mendekati perempuan) sehingga bukan membuat perempuan menjadi semakin dekat tetapi malah menghindar dan memudarkan semua rencana si pria. Untuk terhindar dari semua masalah tadi, kita bisa mengikuti beberapa tips PDKT (mendekati perempuan) dibawah ini. Dijamin wanita yangs edang kita dekati menjadi takluk dan jatuh ke  pelukan kita.
 
TIPS PDKT (MENDEKATI PEREMPUAN)
 
* BERPENAMPILAN TAJIR
 
Pada dasarnya, perempuan dilahirkan untuk menjadi matre yang seiring dengan bertambahnya usia akan bisa mengelola sifat matre itu sendiri. Dengan berpenampilan tajir maka secara otomatis akan membuat wanita "menoleh" kepada kita. Setelah itu, baru kita lanjutkan dengan langkah PDKT selanjutnya
 
* AJAK KENALAN
 
Bagaimana bisa dekat kalau tidak kenal? Dekati dan ajak kenalan si perempuan yang kita incar. Jangan buru - buru menanyakan hal yang lebih detail. Cukup ketahui nama, dimana dia tinggal, dimana dia sekolah / kuliah / kerja, dan nomer HP / Pin BB. Hal - hal lain bisa ditanyakan dikemudian hari
 
* JALIN KOMUNIKASI YANG BAIK
 
Di era sekarang ini, ada banyak alat komunikasi yang bisa kita manfaatkan. Mulai dari Telp, SMS, BBM, Chatting, dll. Manfaatkan semua fasilitas komunikasi yang kita punya untuk meluluhkan hatinya. Tapi ingat ya, jalin komunikasi yang sewajarnya saja, jangan terlalu norak karena akan membuat si perempuan menjauh
 
* BERI HADIAH
 
Hadiah tidak perlu yang mahal kok. Belikan saja bando, jepit rambut, komik, dll. Pilih barang - barang yang memang sekiranya dibutuhkan oleh perempuan yang sedang kita dekati. Niscaya uang yang kita keluarkan untuk membeli hadiah - hadiah tersebut akan kembali ke kita lagi dalam bentuk perhatian dari si perempuan itu
 
* SERING AJAK JALAN
 
Bila orang tua si dia khawatir, kita ajak jalan - jalan bareng dengan teman - teman yang lain. Kita bisa ajak pujaan hati kita ke mall, nonton konser, melihat pameran, dll
 
* DEKATI KELUARGA , TEMAN DAN SAHABATNYA
 
Akan menjadi point plus tersendiri bagi kita bila kita juga berhasil mendekati keluarga, teman, dan sahabat dari perempuan pujaan hati kita. Gali informasi sebanyak - banyaknya tentang kesukaan ortunya, tempat nongkring dia dan teman-temannya, dll. Saat kita berhasil masuk ke dalam kehidupan dia bersama orang - orang terdekatnya, secara otomatis kita juga akan bisa lebih dekat dengan pujaan hati kita itu
 
sumber : http://carapedia.com/tips_pdkt_mendekati_perempuan_info3542.html

Sistem pemerintahan negara Perancis


Negara Perancis saat ini (terkenal dengan istilah Republik Kelima) merupakan sebuah negara Republik dan berbentuk negara kesatuan. Perancis menganut sistem pemerintahan semi presidensiil. Mengapa disebut semi Presidensiil? Ini dikarenakan  dalam menjalankan roda pemerintahan, Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dibantu oleh seorang Perdana Menteri. Hal ini berbeda dengan sistem pemerintahan yang presidensiil secara murni dimana Presiden hanya menjalankan pemerintahan seorang diri dengan hanya dibantu kabinet.

Untuk urusan legislatif, Perancis menggunakan sistem parlemen 2 pintu (bikameral) yang terdiri dari National Assembly (sidang Nasional) dan Senat Tidak Berpendapat (Perliament Sovereignity). Hal ini berbeda dengan Indonesia yang mempunyai sistem legislatif trikameral (3 pintu)  yang terdiri dari MPR, DPR, dan DPRD. Di Perancis, parlemen dapat membubarkan kabinet sehingga pihak mayoritas menjadi penentu pilihan pemerintah. Walaupun demikian, Presiden tidak dipilih oleh parlemen tetapi dipilih secara electoral college yang terdiri dari wakil-wakil daerah / kota.

Dalam menjalankan sistem pemerintahan di perancis, kabinet yang anggotanya terdiri dari dewan - dewan menteri berada dibawah kepemimpinan Perdana Menteri. Sedangkan Presiden bersama dengan Sidang Nasional dan Parliement Sovereignity  akan mengangkat Dewan Konstitusi. Dewan Konstitusi ini anggotanya terdiri dari 9 orang yang tugas utamanya adalah mengawasi ketertiban dalam proses pemilihan presiden dan parlemen serta mengawasi pelaksanaan referendum.

Konstitusi yang dianut oleh Negara Perancis adalah konstitusi tertulis. Namun bila dibandingkan dengan negara-negara yang lain, konstitusi Perancis ini lebih regid (lebih kaku). Terjadi pemisahan kekuasaan yang jelas antara legislatif yang ada di tangan parlemen, Eksekutif di tangan Presiden, dan Yudicial di tangan badan kehakiman. Mengenai Badan Kehakiman, para hakim ini diangkat oleh eksekutif dan terbagi menjadi dua. Yaitu Peradilan Kasasi (Court of Casation) dan Peradilan Hukum Administrasi. Dalam perkara-perkara yang rumit dan berat, penanganannya akan dilakukan oleh Tribunal des Conflits.

Sistem pemerintahan negara Jepang


Jepang adalah sebuah negara kepulauan yang didirikan oleh Kaisar Jimmu pada abad ke-7 SM. Jepang merupakan sebuah negara yang paling disegani di wilayah Asia karena memiliki tekhnologi yang jauh lebih maju dibandng dengan negara-negara di sekitarnya. Di Jepang terdapat 47 pemerintah daerah tingkat prefektur (setingkat provinsi) dan memiliki lebih dari 3300 pemerintah daerah pada tingkat bawah. Para kepala pemerintah daerah tersebut dipilih oleh rakyat setempat melalui pemilihan.

Bentuk negara Jepang sendiri adalah sebuah negara yang monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Mengenai sistem pemerintahan, Jepang menjalankan sistem pemerintahan parlementer, sama seperti yang dijalankan di Negara Inggris dan Kanada. Sejak tahun 1947 di Jepang mulai berlaku sebuah konstitusi atau Udang-Undang Dasar yang didasarkan pada tiga prinsip, yaitu : kedaulatan rakyat, hormat terhadap hak - hak asasi manusia, dan penolakan perang. Di dalam konstitusi ini juga menetapkan tentang tiga kemandirian badan pemerintah yang terdiri dari :
* Badan Legislatif
biasa disebut Diet atau parlemen
* Badan Eksekutif
terdiri dari anggota kabinet
* Badan Yudikatif
berfungsi sebagai pengadilan hukum

Di Jepang, jabatan kepala negara ada di tangan Kaisar. Walaupun demikian, fungsi Kaisar sebagai kepala negara hanyalah sebagai seremonial belaka. Karena kedudukan Kaisar sendiri diatur dalam Undang-Undang Dasar sebagai simbol dan pemersatu rakyat. Sehingga Kaisar Jepang hanya bertindak sebagai kepala negara yang mengurusi segala urusan yang berhubungan dengan diplomatik. Sedangkan untuk jabatan kepala pemerintahan ada di tangan perdana menteri.

Diet sebagai badan tertinggi dari kekuasaan negara juga berfungsi sebagai pembuat undang-undang. Anggota Diet terdiri dari Majelis Rendah dengan 480 anggota dan Majelis Tinggi dengan 242 anggota. Para anggota Diet akan memilih Perdana Menteri dari kalangan mereka sendiri. Kemudian Perdana Menteri terpilih akan membentuk kabinet. Kabinet akan bertugas dibawah kepemimpinan Perdana Menteri, tetapi kabinet dalam mejalankan tugasnya akan bertanggung-jawab kepada Diet.

Kewenangan Yudikatif ada di tangan Mahkamah Agung serta pengadilan-pengadilan yang lebih rendah. Di Jepang, pengadilan-pengadilan yang mengurusi masalah hukum terdiri dari: Pengadilan Tinggi, Pengadilan Distrik, dan Pengadilan Sumir (menangani kasus ringan, seperti pelanggaran lalu lintas). Mahkamah Agusng sendiri terdiri dari Ketua Mahkamah Agung dan 14 hakim lainnya. Ketua Mahkamah Agung dan semua anggotanya ditunjuk oleh kabinet.

Sistem pemerintahan negara Amerika


Sistem pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas Konstitusi 1787, yang telah mengalami beberapa kali amandemen. Amerika dengan tradisi demokrasinya seringkali dianggap sebagai benteng demokrasi dan kebebasan.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Amerika Serikat adalah :
1.       Seperti namanya, bentuk negara Amerika Serikat adalah federasi/serikat, dengan bentuk pemerintahan  republik. Sistem pemerintahan yang dianut adalah Presidensial.
2.      Adaya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dioantara ketiga badan tersebut terjadi check and balance sehingga tidak ada yang terlalu dominan.
3.      Kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan wapres dipilih melalui Pemilu, sehingga tidak bertanggung jawab pada Kongres.
4.      Kekuasaan legislatif berada pada parlemen yang disebut Kongres. Kongres terdiri dari 2 kamar, yakni Senat dan Hose of Representatif. Anggota Senat terdiri perwakilan tiap tiap negara bagian (masing-masing 2). jadi ada 100 senator. Sedangkan House of Representatif ditentukan berdasarkan jumlah penduduk.
5.      Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme of Court) yang  bebas dab merdeka.
6.      Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai. Ada dua partai yang dominan di Amerika Serikat, yakni Partai Demokrat dan Republik.
7.      Sistem Pemilu menggunakan sistem distrik.
8.     Sistem pemerintahan negara bagian menganut prinsip yang hampir sama dengan pemerintah federal. Negara bagian dipimpin oleh Gubernur dengan mempunyai parlemen yang sebagian besar berupa bikameral.

Sistem pemerintahan negara Philipina

Filipina merupakan negara kepulauan yang sistem pemerintahannya berbentuk republik. Negara Filipina berbatasan dengan negara Indonesia dan negara Malaysia. Pada abad ke-16, Filipina masih berbentuk kerajaan yang terpengaruh sedikit kultur India yang bercorak Islam. Filipina pernah menjadi propinsi Spanyol tahun yaitu pada tahun 1565-1821. Lalu  pada tahun 1935 Filipina dikuasai oleh Amerika dan menjadi sebuah persemakmuran di bawah Amerika Serikat. Pada perang dunia II Filipina dikuasai oleh Jepang, baru pada 4 Juli 1946 Filipina menjadi negara merdeka.
Karena sistem pemerintah Filipina menganut sistem republik maka pemerintahan ini dipegang oleh presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.  Presiden dipilih dalam pemilu untuk masa jabatan 6 tahun, dan memilih dan mengepalai kabine. Dewan Legislatif Filipina mempunyai dua kamar yaitu Kongres terdiri dari Senat dan Dewan Perwakilan, anggota keduanya dipilih oleh pemilu. Ada 24 senator yang menjabat selama 6 tahun di Senat, sedangkan Dewan Perwakilan terdiri dari tidak lebih dari 250 anggota kongres yang melayani selama 3 tahun. Cabang yudikatif pemerintah dikepalai oleh Makhamah Agung, yang memiliki seorang Ketua Makhamah Agung sebagai kepalanya dan 14 Hakim Agung, semuanya ditunjuk oleh Presiden.
Berikut ini adalah daftar presiden Filipina:
  1. Presiden pertama kali Filipina adalah Emilio Aguinaldo yang menjabat sejak 23 Januari 1899-1 April 1901.
  1. Presiden Manuel L Quezon yang menjabat sejak 15 November 1935 -1 Agustus 1944
  1. Presiden Jose P. Laurel  Jyang menjabat sejak 14 Oktober 1943- 17 Agustus 1945
  1. Presiden  Sergio Osmena yang menjabat sejak 1 Aguistus 1944-28 Mei 1946
  1. Presiden manuel Roxas yang menjabat sejak  28 Mei 1946-15 April 1948
  1. Presiden Elpidio Quirino yang menjabat sejak 17 April 1948-30 Desember 1953
  1. Presiden Ramon Maqsaysay  yang menjabat sejak 30 Desember 1953-17 Maret 1957
  1. Presidencarlos P. Garcia yang menjabat sejak 18 Maret 1957-30 Desember 1961
  1. Presiden Diosdado Macapagal yang menjabat sejak 30 Desember 1961-30 Desember 1965
  1. PresidenFerdinand E. Marcos yang menjabat sejak 30 Desember 1965-25 Februari 1986
     11.   Presiden Corazon C. Aquino  yang menjabat sejak 25 Februari 1986-30 Juni 1992
     12.    Presiden Fidel V. Ramos  yang menjabat sejak 30 Juni 1992-30 Juni 1998
     13 .  Presiden Joseph Ejercito Estrada yang menjabat sejak 30 Juni 1998-20 Januari 2001 
     14. Presiden Gloria Macapagal-Arroyo yang menjabat sejak 20 januari 2001-30 Juni 2010
     15.   Presiden Beniqno S. Aquino III  yang menjabat sejak 30 Juni 2010 -sekarang.

sumber : http://carapedia.com/sistem_pemerintahan_filipina_info398.html

Sistem pemerintahan negara Rusia

Rusia adalah sebuah negara yang membentang dengan luas di sebelah timur Eropa dan utara Asia. Dahulu Rusia pernah menjadi negara terbesar di Uni Soviet. Pada mulanya pemerintahan negara Rusia berbentuk kerajaan/kekaisaran dengan seorang Tsar atau kaisar sebagai kepala negara. Sebagian besar kaisar memerintah dengan bersifat otoriter dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya. Hal ini menyebabkan industrialisasinya berkembang pesat. Kemajuan industri menyebabkan berkembangnya gerakan sosialisme di Rusia. Akibatnya Tsar Nicholas II menjadi korban dari gerakan sosialisme. Pada tahun 1917, Tsar Nicholas II diturunkan dari tahta kerajaannya dan dibuang ke Serbia.
Pada saat Revolusi Rusia tahun 1905 memunculkan beberapa akibat yaitu adanya perubahan agraria dari Menteri Stolypin dan dibentuknya Dewan Perwakilan Rakyat (Duma). Rusia merupakan negara federal yang memiliki berbagai macam etnis, setelah keruntuhan Uni Soviet, Rusia mengalami masalah separatisme. Ada beberapa kelompok etnis yang ingin memisahkan diri dan mengakibatkan krisis berlarut-larut.
Sistem pemerintahan Rusia dipegang oleh presiden yang berpusat di Kremlin serta perdana menteri yang bertanggung jawab terhadap parlemen namun dengan peranan yang terbatas dibandingkan dengan Presiden. Presiden yang pernah memimpin Rusia adalah Boris Yeltsin (1991-2000), Vladimir Putin (2000-2008) dan Dmitry Medvedev (2008-sekarang).
Saat ini masalah dan tantangan terberat utama pemerintah adalah serangan terorisme. Kawasan Kaukasus dikenal sebagai markas pemberontak Chechen yang sering melakukan serangan teror. Kabar yang menyebutkan beredarnya video pemimpin pemberontak yang bersumpah akan menjadikan Rusia penuh air mata dan darah pada membuat rakyat merasa tidak nyaman. Pemerintah Rusia menanggapi ancaman ini dengan serius menyusul ledakan di bandara Domodedovo, 24 Januari 2011, yang menewaskan 36 orang.

sumber : http://carapedia.com/sistem_pemerintahan_rusia_info401.html

Sistem pemerintahan negara Spanyol

Negara Spanyol atau yang disebut juga negara Matador ini terletak di Eropa barat daya. Negara ini memiliki ibukota bernama Madrid. Pemerintahan Spanyol bersifat monarki parlementer.
Sistem pemerintahan Spanyol yang bersifat monarki parlementer ini membuat bentuk pemerintahannya dikuasai oleh seorang raja dengan menempatkan parlemen (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam monarki parlementer kekuasaan eksekutif dipegang oleh kabinet (perdana menteri) dan bertanggung jawab kepada parlemen. Fungsi raja hanya sebagai kepala negara (symbol kekuasaan) yang kedudukannya tidak dapat diganggu gugat.
Spanyol mengalami masa kejayaan sebagai imperium dunia dan menguasai hampir seluruh benua Amerika pada abad XVI dan XVII namun memasuki abad XVIII kejayaan Spanyol mulai surut. Kegagalan Spanyol dalam revolusi industri membuat pemerintahan Spanyol tertinggal dalam bidang pemerrintahan dibanding negara Inggris, Perancis dan Jerman.
Pada paruh kedua abad ke-20, Spanyol berusaha mengejar ketinggalannya dari negara-negara barat lainnya. Spanyol menjadi anggota Masyarakat Ekonomi Eropa pada tahun 1986. Tantangan utama yang dihadapi Spanyol saat ini di antaranya masalah terorisme kelompok Euskadi Ta Askatasuna (ETA/ Pembebas Tanah Basque), imigran gelap, inflasi, dan pengangguran.
Sistem pemerintahan Spanyol dipimpin oleh Kepala  Negara Raja Juan Carlos I (sejak 22 November 1975), Putra Mahkota Pangeran Felipe. Sedangkan jabatan ini saat ini dipegang oleh Jose Luis Rodriqueaz Zapatero.
Sistem otonomi Spanyol membagi Spanyol ke dalam 17 komunitas otonom setingkat provinsi yang terdiri dari 50 kota, dan 2 kota otonom, dimana secara keseluruhan di dalamnya terdapat 8.098 municipalities. Komunitas otonom memiliki kekuasaan otonomi di bidang fiskal dan legislatif.
Pada pemilihan kepala daerah untuk komunitas otonom dan kota otonom (Ceuta dan Melilla) kemenangan kepala daerah akan bergantung pada proporsi suara yang diperoleh dan dukungan legislatif dalam penerimaan program calon kepala daerah.
Sistem ini kelihatannya rentan terhadap mosi tidak percaya yang mungkin berakhir dengan pemberhentian Putra Mahkota kepala daerah. Namun konstitusi melindungi dan mengondisikan pemberhentian Putra Mahkotakepala daerah harus dengan mengajukan calon alternatif sebagai pembanding. Dalam tahap ini, berbagai niat buruk untuk mengganti pejabat tanpa kualifikasi lebih unggul dapat dicegah.
Sistem ini memberi dampak dan manfaat sebagai berikut:
a.      Pemilihan legislatif lokal yang selanjutnya akan mengesahkan seorang kepala daerah merupakan ekspresi pelaksanaan otonomi daerah. Di sana, selain otonomi fiskal yang semakin besar, kekuasaan legislatif lokal juga mencakup penetapan berbagai kebijakan, baik bagi komunitas maupun kota otonomnya. Namun sistem ini sering diganggu oleh seruan untuk memisahkan diri seperti yang sering diupayakan daerah Catalunya dan Pais Vasco dan dapat mempengaruhi daerah lain untuk mengikutinya seperti Navarra dan Galicia.
b.      Meski pada umumnya rakyat Spanyol menerima sistem monarki parlementer, namun terdapat sekelompok generasi muda Spanyol yang menolaknya dengan alasan tiap orang lahir dengan hak dan kewajiban yang sama (tak satupun dilahirkan dengan hak istimewa).

sumber : http://carapedia.com/sistem_pemerintahan_spanyol_info396.html

Sistem pemerintahan negara Singapura

Singapura adalah sebuah negara kecil yang lokasinya berdekatan dengan Indonesia . Bentuk pemerintahan  Singapura adalah Republik dimana kekuasaan pemerintahan dijalankan kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Pemilihan Umum di Singapura dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Letak negara Singapura yangs angta strategis  membuat Singapura termasuk salah satu negara termakmur di wilayah Asia. Hal ini juga yang membuat tingkat kesejahteraan masyarakatnya jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan negara- negara tetangga termasuk Indonesia.
Singapura menganut sistem pemerintahan parlementer dimana perdana menteri bersama para menteri baik secara bersama - sama ataupun sendiri - sendiri bertanggung jawab kepada parlemen. Selama ini yang terjadi di Singapura, kabinet dibentuk berdasarkan pada kekuatan yang ada di dalam parlemen. Sehingga para anggota kabinet secara keseluruhan mencerminkan kekuatan yang ada di dalam parlemen.
Parlemen di Sigapura bisa menjatuhkan kabinet setiap saat, demikian juga sebaliknya, atas presiden Singapura juga bisa membubarkan  parlemen dan memerintahkan untuk diadakan pemilihan umum. Presiden melakukan itu atas dasar saran dari perdana menteri. Karena kabinet merupakan cerimnan dari ekkuatan parlemen, maka masa jabatan kabinet tidak bisa ditentukan dengan pasti. Selian itu, kedudukan kepala negara di Singapura tidak dapat diganggu gugat namun kepala negara tetap diminta pertanggungjawabannya atas pelaksanaan jalannya pemerintahan.
Selama ini pemerintah Singapura sangat concern terhadap kesejahteraan warganya. Dengan pendapatan perkapita yang tinggi serta sistem pemerintahan yang memihak kepada warga negaranya membuat Singapura menjadi negara favorit tujuan para pekerja urban yang datang dari berbagai penjuru dunia sehingga saat ini penduduk Singapura didominasi oleh kaum pendatang dengan berbagai latar belakang pekerjaan. Apalagi sikap pemerintah Singapura yang tidak sembarangan melakukan kerjasama ekstradisi dengan negara lain membuat negara ini layaknya surga bagi para buron di banyak negara. 

sumber : http://carapedia.com/sistem_pemerintahan_singapura_info2320.html

Sistem pemerintahan negara Belanda

Negara Belanda atau yang disebut juga Koninkrijk der Nederlanden memiliki arti secara harfiah adalah Kerajaan Tanah. Negara Belanda berada di bagian Eropa barat laut. Di sebelah timur negara ini berbatasan dengan negara Jerman, di sebelah selatan berbatasan dengan Belgia dan di sebelah berbatasan dengan Laut Utara. Ibukota belanda terdapat di Amsterdam, Den Haag. Pemerintahan negeeri Belanda menganut sistem monarki konstitusional, dimana pemerintahan didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui raja (atau kaisar) sebagai kepala negara. Monarki konstitusional yang modern biasanya menggunakan konsep  trias politica atau politik tiga serangkai. Ini berarti raja adalah hanya ketua simbolis cabang eksekutif. Jika seorang raja mempunyai kekuasaan pemerintahan yang penuh, ia disebut monarki mutlak atau monarki absolut.
Karena negara Belanda menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional maka proses pemerintahan ini memiliki suatu dampak yaitu adakalanya datang dari raja itu sendiri karena ia takut dikudeta atau adakalanya proses konstitusional itu berlaku karena adanya revolusi rakyat terhadap raja.
Pemerintahan Belanda dipegang oleh ratu Beatrix Wilhelmina Armgard sejak tahun 1980 sampai sekarang. Ratu berhak menunjuk seorang wakil untuk menjalankan kekuasaan legislatif, yaitu sebagai anggota Majelis Rendah. Mereka mempunyai hak inisiatif mengajukan rancangan undang-undang.
Belakangan ini Ratu meminta pemimpin Liberal Mark Rutte untuk memimpin koalisi kanan-tengah dengan Partai Kristen Demokrat, yang didukung di parlemen oleh Geert Wilders dari Partai Freedom yang anti-Islam. Kabinet itu akan menjadi pemerintah minoritas pertama Belanda pascaperang, dan Rutte akan menjadi perdana menteri Liberal pertama sejak 1918.

Masalah Belanda saat ini adalah mengenai anggaran dan keimgrasian karena itu Pemerintah berencana akan mengurangi anggaran sebesar 18 miliar euro (US$25 miliar) dan menjadi negara defisit di Uni Eropa setidaknya pada 2013. Pemerintah juga berencana akan melarang penggunaan cadar penutup muka seperti burqa dan memperketat peraturan imigrasi.

sumber : http://carapedia.com/sistem_pemerintahan_belanda_info397.html

Sistem pemerintahan negara Swiss

Swiss adalah sebuah negara yang berbentuk Republik Federal dan menganut sistem pemerintahan parlementer. Hingga saat ini negara Swiss terkenal memiliki sistem pemerintahan yang sangat bagus karena dengan sistem pemerintahan yang berjalan sekarang dianggap mampu menyerap serta mencerminkan keanekaragaman masyarakatnya. Wilayah Swiss yang terdiri dari 26 kanton, seperti halnya negara bagian di Amerika Serikat. Walaupun selama ini terkenal sebagai negara yang netral, tidak membela blok barat maupun blok timur, Swiss tetap menjalankan fungsinya sebagai negara yang memiliki hubungan bilateral serta hubungan multilateral dengan negara - negara tetangganya, termasuk Indonesia.
Karena berbentuk Republik Federal, sistem pemilihan umum yang berlaku di Swiss adalah sistem pemilihan umum yang bersifat langsung. Dimana penduduk memilih anggota parlemen secara langsung dengan diwakili majelis federal yang dianggap telah menyerap semua aspirasi penduduk. Ini berlainan dengan konsep dasar sebuah sistem pemerintahan yang berbentuk parlemen dimana dalam pemerintahan parlemen tidak dikenal hubungan langsung antara rakyat dan pemerintah. Di negara Swiss, parlemen memegang kekuasaan tertinggi dimana sebagai pusat kekuasaan pemerintahan, parlemen selalu mengusahakan agar tercapai dinamika hubungan politik yang seimbang antara badan legislatif dan badan eksekutif. Hubungan yang baik antara badan legislatif dan badan eksekutif bisa emnciptakan sebuah supremasi parlementer.
Dalam sistem pemerintahan Swiss, kabinet dibentuk sebagai suatu kesatuan dengan tanggung jawab kolektif di bawah perdana menteri. Kabinet juga memiliki hak konstitusional untuk membubarkan parlemen sebelum masa kerjanya selesai. Selain itu, setiap anggota kabinet merupakan anggota parlemen yang terpilih.  Di Swiss juga terdapat pemisahan yang tegas antara batas kepala negara dan kepala pemerintahan. Disini, badan eksekutif dan badan legislatif saling bergantung. Kabinet yang merupakan bagian dari badan eksekutif diharapkan mampu mencerminkan kekuatan -kekuatan politik dalam badan legislatif yang emndukungnya. Keberlangsungan kabinet juga bergantung pada dukungan badan legislatif sebagai asas tanggung jawab menteri kabinet.
Sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan berbentuk parlementer, di negara Swiss terdapat sekelompok eksekutif yang berperan menjalankan pemerintahan dan bertanggung jawab baik secara perseorangan maupun bersama-sama. kelompok eksekutif ini dipimpin oleh perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Di negara Swiss, kepala negara hanya lah sebagai simbol pemersatu bangsa karena sebenarnya yang menjalankan pemerintahan adalah perdana menteri bersama kabinetnya.   

sumber : http://carapedia.com/sistem_pemerintahan_swiss_info2321.html