Pancasila sebagai
sumber nilai
Bagi bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai sumber nilai
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah Pancasila. Hal
ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara
menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolok ukur tentang
baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku bangsa
Indonesia.
Pancasila sebagai
paradikma pembangunan
Sejak tanggal 18 Agustus 1945, bangsa Indonesia telah
sepakat bulat untuk menerima Pancasila sebagai dasar negara sebagai perwujudan
falsafah hidup bangsa (weltanschauung) dan sekaligus ideologi nasional. Sejak
negara republik Indonesia diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 hingga
kapanpun — selama kita masih menjadi warga negara Indonesia — maka kesetiaan
(loyalitas) terhadap ideologi Pancasila dituntut dalam bentuk sikap, tingkah
laku dan perbuatan yang nyata dan terukur. Inilah sesungguhnya wujud tanggung
jawab seorang warga negara sebagai konsekuensi logis yang bangga dan mencintai
ideologi negaranya (Pancasila) yang benar-benar telah menghayati, mengamalkan
dan mengamankannya dari derasnya sistem-sistem ideologi bangsa/ negara-negara
modern dewasa ini.
Pancasila dalam paradigma pembangunan sekarang dan
dimasa-masa yang akan datang, bukanlah lamunan kosong (utopis), akan tetapi
menjadi suatu kebutuhan sebagai pendorong semangat (drive) pentingnya paradigma
arah pembangunan yang baik dan benar di segala bidang kehidupan. Jati diri atau
kepribadian bangsa Indonesia yang religius, ramah tamah, kekeluargaan dan
musyawarah, serta solidertias yang tinggi (kepedulian), akan mewarnai jiwa
pembangunan nasional baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,
pengawasan maupun dalam evaluasinya.
Sumber : http://jennerrein.wordpress.com/2010/08/27/pancasila-sebagai-sumber-nilai-dan-paradigma-pembangunan/
Sumber : http://jennerrein.wordpress.com/2010/08/27/pancasila-sebagai-sumber-nilai-dan-paradigma-pembangunan/
No comments:
Post a Comment