Swiss adalah sebuah negara yang berbentuk
Republik Federal dan menganut sistem pemerintahan parlementer. Hingga
saat ini negara Swiss terkenal memiliki sistem pemerintahan yang sangat
bagus karena dengan sistem pemerintahan yang berjalan sekarang dianggap
mampu menyerap serta mencerminkan keanekaragaman masyarakatnya. Wilayah
Swiss yang terdiri dari 26 kanton, seperti halnya negara bagian di
Amerika Serikat. Walaupun selama ini terkenal sebagai negara yang
netral, tidak membela blok barat maupun blok timur, Swiss tetap
menjalankan fungsinya sebagai negara yang memiliki hubungan bilateral
serta hubungan multilateral dengan negara - negara tetangganya, termasuk
Indonesia.
Karena berbentuk Republik Federal, sistem
pemilihan umum yang berlaku di Swiss adalah sistem pemilihan umum yang
bersifat langsung. Dimana penduduk memilih anggota parlemen secara
langsung dengan diwakili majelis federal yang dianggap telah menyerap
semua aspirasi penduduk. Ini berlainan dengan konsep dasar sebuah sistem
pemerintahan yang berbentuk parlemen dimana dalam pemerintahan parlemen
tidak dikenal hubungan langsung antara rakyat dan pemerintah. Di negara
Swiss, parlemen memegang kekuasaan tertinggi dimana sebagai pusat
kekuasaan pemerintahan, parlemen selalu mengusahakan agar tercapai
dinamika hubungan politik yang seimbang antara badan legislatif dan
badan eksekutif. Hubungan yang baik antara badan legislatif dan badan
eksekutif bisa emnciptakan sebuah supremasi parlementer.
Dalam sistem pemerintahan Swiss, kabinet
dibentuk sebagai suatu kesatuan dengan tanggung jawab kolektif di bawah
perdana menteri. Kabinet juga memiliki hak konstitusional untuk
membubarkan parlemen sebelum masa kerjanya selesai. Selain itu, setiap
anggota kabinet merupakan anggota parlemen yang terpilih. Di Swiss juga
terdapat pemisahan yang tegas antara batas kepala negara dan kepala
pemerintahan. Disini, badan eksekutif dan badan legislatif saling
bergantung. Kabinet yang merupakan bagian dari badan eksekutif
diharapkan mampu mencerminkan kekuatan -kekuatan politik dalam badan
legislatif yang emndukungnya. Keberlangsungan kabinet juga bergantung
pada dukungan badan legislatif sebagai asas tanggung jawab menteri
kabinet.
Sebagai negara yang menganut sistem
pemerintahan berbentuk parlementer, di negara Swiss terdapat sekelompok
eksekutif yang berperan menjalankan pemerintahan dan bertanggung jawab
baik secara perseorangan maupun bersama-sama. kelompok eksekutif ini
dipimpin oleh perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Di negara
Swiss, kepala negara hanya lah sebagai simbol pemersatu bangsa karena
sebenarnya yang menjalankan pemerintahan adalah perdana menteri bersama
kabinetnya.
sumber : http://carapedia.com/sistem_pemerintahan_swiss_info2321.html
No comments:
Post a Comment